Pada kesempatan
ini, akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan pengertian dari kompensasi (compensation)
yang merupakan segala
sesuatu yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung
dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan
dari pendapatan dan selanjutnya tujuan dari kompensasi itu sendiri
Arti Kompensasi
Ada beberapa
pengertian kompensasi dari beberapa ahli yaitu:
1. Alex S. Nitisemito (1986: 149), arti kompensasi adalah suatu balas jasa
yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang dapat dinilai
dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
2. Gary
Dessler (1997: 85) Pengertian kompensasi menurut Gary Dessler adalah setiap bentuk
pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari
diperkerjakannya karyawan itu.
3. Daft
(2000: 536) Pengertian kompensasi menurut Daft kompensasi mengacu kepada semua
bentuk balas jasa uang dan semua barang atau komoditas yang digunakan sebagai
balas jasa uang kepada karyawan.
4. T. Hani Handoko (2001: 155), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
5. Anwar
Prabu Mangkunegara (2001: 83) Pengertian kompensasi menurut Anwar Prabu
Mangkunegara adalah sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding.
Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang
diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka.
6. Malayu
S.P. Hasibuan (2002: 54) Pengertian kompensasi menurut Malayu S.P Hasibuan
adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak
langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada
perusahaan.
7. Hasibuan
(2003: 117) Pengertian kompensasi menurut Hasibuan adalah pengeluaran dan biaya
bagi perusahaan.
8. William
B. Wearther dan Keith Davis Dalam Hasibuan (2003: 119) Pengertian kompensasi
menurut William B. Wearther dan Keith Davis compensation is what employee
receive in exchange of their work. Whether hourly wages or periodic salaries,
the personnel department usually designs and administers employee compensation.
9. Mutiara
S. Panggabean (2004: 75) Pengertian kompensasi menurut Mutiara S. Panggabean
adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa
atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.
10. Husein Umar (2007: 16), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang
diterima oleh pegawai, baik itu berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi,
pengobatan, asuransi dan lain-lain, dan sejenisnya yang di bayar langsung
perusahaan.
11. Wibowo (2007: 461), arti kompensasi adalah kontrak prestasi terhadap
penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja kepada
perusahaan.
12. Agus
Sunyoto (2008: 69) Pengertian kompensasi menurut Agus Sunyoto adalah konsep
yang lebih luas, kompensasi adalah semua bentuk kembalian atau imbalan (return)
finansial, jasa-jasa berwujud dan tujuan-tujuan yang diperoleh sebagai dari
sebuah hubungan kepegawaian.
13. Veithzal
Rivai (2008: 357) Pengertian kompensasi menurut Veithzal Rivai adalah sesuatu
yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada
perusahaan.
14. Andrew F. Sikula (di kutip oleh A. A. Anwar Prabu Mangkunegara 2009: 83), pengertian
kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai
suatu balas jasa atau ekuivalen.
15. Sedarmayanti (2011: 239), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu
yang di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.
16. Sastrohadiwiryo
dalam Buku Yuniarsih (2011: 125) Pengertian kompensasi menurut Sastrohadiwiryo
adalah imbalan saja atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada para
tenaga kerja, karena para tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan
tenaga dan pikiran meraka demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang
ditetapkan.
17. Ardana
(2012: 153) Pengertian kompensasi menurut Ardana adalah segala sesuatu yang
diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas kontribusinya kepada perusahaan
atau organisasi.
18. Yani
(2012: 139) Pengertian kompensasi menurut Yani adalah bentuk pembayaran dalam
bentuk menfaaat dan insentif untuk memotivasi karyawan agar produktivitas kerja
semakin meningkat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa kompensasi adalah semua imbalan yang diterima oleh seorang pekerja yang
ekuivalen atas jasa/ kontribusi/ hasil kerjanya pada sebuah organisasi/
perusahaan dimana imbalan/ balas jasa tersebut dalam bentuk menfaaat dan
insentif atau dapat berupa uang (pekerja tersebut dibayar sejumlah uang kartal
atas pekerjaannya) ataupun barang (pekerja tersebut dibayar dengan barang
tertentu atas jasanya), baik langsung ataupun tidak langsung.
Secara umum tujuan kompensasi adalah
untuk membantu perusahaan mencapai tujuan keberhasilan strategi perusahaan dan
menjamin terciptanya keadilan internal dan eksternal. Keadilan eksternal
menjamin bahwa pekerjaan-pekerjaan akan dikompensasi secara adil dengan
membandingkan pekerjaan yang sama di pasar kerja. Kadang-kadang tujuan ini bisa
menimbulkan konflik satu sama lainnya, dan trade-offs harus terjadi. Supaya
tujuan kompensasi tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya
program kompensasi ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip adil dan wajar,
undang-undang perburuhan, serta memperhatikan internal dan eksternal
konsistensi.
Menurut Malayu S.P Hasibuan
(2006:121) tujuan kompensasi adalah sebagai :
1.
Ikatan Kerjasama.
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerjasama formal antara
majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik,
sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian
yang disepakati.
2.
Kepuasan Kerja.
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan fisik, status
sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan efektif.
Apabila program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan
yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.
Motivasi.
Apabila balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan lebih mudah
memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas Karyawan.
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan akan lebih terjamin karena
turnover relatif kecil.
6.
Disiplin.
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka
disiplin karyawan semakin baik, mereka akan menyadari serta mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
7.
Pengaruh Serikat Buruh.
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan akhirnya karyawan dapat berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.
Pengaruh Pemerintah.
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang
berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah
dapat dihindarkan.