Thursday, 28 November 2019

Arti dan Tujuan Kompensasi (Compensation)


Pada kesempatan ini, akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan pengertian dari kompensasi (compensation) yang merupakan segala sesuatu yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pendapatan dan selanjutnya tujuan dari kompensasi itu sendiri

Arti Kompensasi

Ada beberapa pengertian kompensasi dari beberapa ahli yaitu:

1.    Alex S. Nitisemito (1986: 149), arti kompensasi adalah suatu balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
2.   Gary Dessler (1997: 85) Pengertian kompensasi menurut Gary Dessler adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari diperkerjakannya karyawan itu.
3.     Daft (2000: 536) Pengertian kompensasi menurut Daft kompensasi mengacu kepada semua bentuk balas jasa uang dan semua barang atau komoditas yang digunakan sebagai balas jasa uang kepada karyawan.
4.    T. Hani Handoko (2001: 155), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
5.    Anwar Prabu Mangkunegara (2001: 83) Pengertian kompensasi menurut Anwar Prabu Mangkunegara adalah sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka.
6.   Malayu S.P. Hasibuan (2002: 54) Pengertian kompensasi menurut Malayu S.P Hasibuan adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
7.        Hasibuan (2003: 117) Pengertian kompensasi menurut Hasibuan adalah pengeluaran dan biaya bagi perusahaan.
8.  William B. Wearther dan Keith Davis Dalam Hasibuan (2003: 119) Pengertian kompensasi menurut William B. Wearther dan Keith Davis compensation is what employee receive in exchange of their work. Whether hourly wages or periodic salaries, the personnel department usually designs and administers employee compensation.
9.  Mutiara S. Panggabean (2004: 75) Pengertian kompensasi menurut Mutiara S. Panggabean adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.
10.  Husein Umar (2007: 16), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai, baik itu berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain, dan sejenisnya yang di bayar langsung perusahaan.
11.   Wibowo (2007: 461), arti kompensasi adalah kontrak prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja kepada perusahaan.
12.  Agus Sunyoto (2008: 69) Pengertian kompensasi menurut Agus Sunyoto adalah konsep yang lebih luas, kompensasi adalah semua bentuk kembalian atau imbalan (return) finansial, jasa-jasa berwujud dan tujuan-tujuan yang diperoleh sebagai dari sebuah hubungan kepegawaian.
13.  Veithzal Rivai (2008: 357) Pengertian kompensasi menurut Veithzal Rivai adalah sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
14. Andrew F. Sikula (di kutip oleh A. A. Anwar Prabu Mangkunegara 2009: 83), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa atau ekuivalen.
15.  Sedarmayanti (2011: 239), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.
16.  Sastrohadiwiryo dalam Buku Yuniarsih (2011: 125) Pengertian kompensasi menurut Sastrohadiwiryo adalah imbalan saja atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada para tenaga kerja, karena para tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan tenaga dan pikiran meraka demi kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang ditetapkan.
17.  Ardana (2012: 153) Pengertian kompensasi menurut Ardana adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas kontribusinya kepada perusahaan atau organisasi.
18.  Yani (2012: 139) Pengertian kompensasi menurut Yani adalah bentuk pembayaran dalam bentuk menfaaat dan insentif untuk memotivasi karyawan agar produktivitas kerja semakin meningkat.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah semua imbalan yang diterima oleh seorang pekerja yang ekuivalen atas jasa/ kontribusi/ hasil kerjanya pada sebuah organisasi/ perusahaan dimana imbalan/ balas jasa tersebut dalam bentuk menfaaat dan insentif atau dapat berupa uang (pekerja tersebut dibayar sejumlah uang kartal atas pekerjaannya) ataupun barang (pekerja tersebut dibayar dengan barang tertentu atas jasanya), baik langsung ataupun tidak langsung.

Tujuan Kompensasi

Secara umum tujuan kompensasi adalah untuk membantu perusahaan mencapai tujuan keberhasilan strategi perusahaan dan menjamin terciptanya keadilan internal dan eksternal. Keadilan eksternal menjamin bahwa pekerjaan-pekerjaan akan dikompensasi secara adil dengan membandingkan pekerjaan yang sama di pasar kerja. Kadang-kadang tujuan ini bisa menimbulkan konflik satu sama lainnya, dan trade-offs harus terjadi. Supaya tujuan kompensasi tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program kompensasi ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip adil dan wajar, undang-undang perburuhan, serta memperhatikan internal dan eksternal konsistensi.
Menurut Malayu S.P Hasibuan (2006:121) tujuan kompensasi adalah sebagai :
1.    Ikatan Kerjasama.
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerjasama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.    Kepuasan Kerja.
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.    Pengadaan efektif.
Apabila program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.    Motivasi.
Apabila balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan lebih mudah memotivasi bawahannya.
5.    Stabilitas Karyawan.
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan akan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
6.    Disiplin.
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik, mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7.    Pengaruh Serikat Buruh.
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan akhirnya karyawan dapat berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.    Pengaruh Pemerintah.
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.

No comments:

Post a Comment